BONDOWOSO, Pada hari selasa tanggal 05 September 2017 di Kantor Desa Gubrih Kec.Wringin diadakan Kegiatan Pelayanan Keliling Perekaman E_KTP ( Kartu Tanda Penduduk Elektronik ) dari Petugas Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso, acara ini didampingi oleh Bapak Kepala desa gubrih beserta para Perangkat desa gubrih, untuk perekaman ini diwajibkan bagi warga yang sudah berusia 17 Tahun Keatas dan bagi warga yang masih belum melakukan perekaman E_KTP sama sekali dengan tujuan tertib Administrasi Kependudukan( Wajib E_KTP ). (05-09-2017)